Kantor Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan Jambi. Alamat lokasi: Jl. Mayjend Joesoef Singadekane No.49, Sungai Putri, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36122, Indonesia. Telepon: (0741) 63251.
Merupakan kantor kantor pelayanan, penyuluhan dan konsultasi pajak (KP2KP) di Kota Jambi.
Adapun tugasnya yaitu melaksanakan kegiatan pencarian, pengumpulan beserta dengan pengolahan data pada bidang perpajakan seperti PPh, PPN, PPnBM, pajak tidak langsung lainnya hingga PBB.
Kunjungi KP2KP terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 5:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 5:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 5:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 5:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 5:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan Jambi beralamat di Jl. Mayjend Joesoef Singadekane No.49, Sungai Putri, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36122, Indonesia.
Kantor Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan Jambi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0741) 63251
Kode pos dari Kantor Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan Jambi adalah 36122
Website Kantor Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan Jambi dapat di akses online melalui http://www.pajak.go.id/