Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Bangil Pasuruan. Alamat lokasi: Jl. Sultan Agung No.20, Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67117, Indonesia. Telepon: (0343) 432222.
Merupakan kantor kantor pelayanan, penyuluhan dan konsultasi pajak (KP2KP) di Kota Pasuruan.
Adapun tugasnya yaitu melaksanakan kegiatan pencarian, pengumpulan beserta dengan pengolahan data pada bidang perpajakan seperti PPh, PPN, PPnBM, pajak tidak langsung lainnya hingga PBB.
Kunjungi KP2KP terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Bangil Pasuruan beralamat di Jl. Sultan Agung No.20, Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67117, Indonesia.
Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Bangil Pasuruan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0343) 432222
Kode pos dari Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Bangil Pasuruan adalah 67117
Website Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Bangil Pasuruan dapat di akses online melalui http://www.pajak.go.id/