Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangkaraya Palangka Raya. Alamat lokasi: Jl. G. Obos No.Km.5,5, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73112, Indonesia. Telepon: 0811-5255-050.
Merupakan kantor Karantina Pertanian di Kota Palangka Raya. Kantor ini bertugas untuk penelitian dan pengembangan tumbuhan, pengendalian hama, hingga pencegahan penyakit tumbuhan sehingga dapat mengontrol dan mengurangi risiko penyebaran penyakit tumbuhan, hama, atau organisme invasif lainnya yang dapat membahayakan keberlangsungan produksi pertanian, keanekaragaman hayati, dan kesehatan masyarakat.
Kunjungi kantor karantina pertanian terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 4:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 4:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 4:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 4:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangkaraya Palangka Raya beralamat di Jl. G. Obos No.Km.5,5, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73112, Indonesia.
Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangkaraya Palangka Raya dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0811-5255-050
Kode pos dari Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangkaraya Palangka Raya adalah 73112