Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan. Alamat lokasi: Jalan Yos Sudarso No 11, Lingkas Ujung, Gn. Lingkas, Kec. Tarakan Tim., Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77126, Indonesia. Telepon: (0551) 21526.
Merupakan kantor Karantina Pertanian di Kota Tarakan. Kantor ini bertugas untuk penelitian dan pengembangan tumbuhan, pengendalian hama, hingga pencegahan penyakit tumbuhan sehingga dapat mengontrol dan mengurangi risiko penyebaran penyakit tumbuhan, hama, atau organisme invasif lainnya yang dapat membahayakan keberlangsungan produksi pertanian, keanekaragaman hayati, dan kesehatan masyarakat.
Kunjungi kantor karantina pertanian terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 4:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 4:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 4:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 4:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan beralamat di Jalan Yos Sudarso No 11, Lingkas Ujung, Gn. Lingkas, Kec. Tarakan Tim., Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77126, Indonesia.
Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0551) 21526
Kode pos dari Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan adalah 77126