Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian - Bitung, Sulawesi Utara

Merupakan kantor Karantina Pertanian di Kota Bitung. Kantor ini bertugas untuk penelitian dan pengembangan tumbuhan, pengendalian hama, hingga pencegahan penyakit tumbuhan sehingga dapat mengontrol dan mengurangi risiko penyebaran penyakit tumbuhan, hama, atau organisme invasif lainnya yang dapat membahayakan keberlangsungan produksi pertanian, keanekaragaman hayati, dan kesehatan masyarakat.
Kunjungi kantor karantina pertanian terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian Bitung beralamat di Jl. Yos Sudarso No.177, 95511, Bitung Tim., Kec. Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Indonesia.
Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian Bitung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0438) 30339