Kantor Desa Pantan Tengah Aceh Tengah. Alamat lokasi: Jl. Silh Nara - Rusip Anatara, Rusip, Kec. Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh 24552, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Pantan Tengah melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Pantan Tengah, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Tengah ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Pantan Tengah, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Pantan Tengah juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Pantan Tengah terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Aceh TengahKantor Desa Pantan Tengah Aceh Tengah beralamat di Jl. Silh Nara - Rusip Anatara, Rusip, Kec. Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh 24552, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Pantan Tengah Aceh Tengah adalah 24552
Website Kantor Desa Pantan Tengah Aceh Tengah dapat di akses online melalui http://pantantengah.desa.id/