Kantor Kepala Desa Lingga Tiga Lingga. Alamat lokasi: Lingga Tiga I, Lingga Tiga, Bilah Hulu, Labuhanbatu, Sumatera Utara 21451, N Empat Aek Nabara, Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara 21422, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Kepala Desa Lingga Tiga melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Kepala Desa Lingga Tiga, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Lingga ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kepala Desa Lingga Tiga, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Kepala Desa Lingga Tiga juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Kepala Desa Lingga Tiga terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website.
Kategori: Kantor Pemerintahan, LinggaKantor Kepala Desa Lingga Tiga Lingga beralamat di Lingga Tiga I, Lingga Tiga, Bilah Hulu, Labuhanbatu, Sumatera Utara 21451, N Empat Aek Nabara, Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara 21422, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Kepala Desa Lingga Tiga Lingga adalah 21422