Kantor Desa Jungutbatu Klungkung. Alamat lokasi: Jungutbatu, Nusa Penida, Klungkung Regency, Bali 80771, Indonesia. Telepon: (0366) 5582904.
Kantor Desa Jungutbatu melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Jungutbatu, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Jungutbatu, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Jungutbatu juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Jungutbatu terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 1:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 1:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 1:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 1:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 1:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Desa Jungutbatu Klungkung beralamat di Jungutbatu, Nusa Penida, Klungkung Regency, Bali 80771, Indonesia.
Kantor Desa Jungutbatu Klungkung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0366) 5582904
Kode pos dari Kantor Desa Jungutbatu Klungkung adalah 80771