Kantor Desa Bantang Bangli. Alamat lokasi: Jalan Raya, Bantang, Kec. Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali 80652, Indonesia. Telepon: 0812-4625-5372.
Kantor Desa Bantang melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Bantang, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Bangli ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Bantang, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Bantang juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Bantang terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BangliKantor Desa Bantang Bangli beralamat di Jalan Raya, Bantang, Kec. Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali 80652, Indonesia.
Kantor Desa Bantang Bangli dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0812-4625-5372
Kode pos dari Kantor Desa Bantang Bangli adalah 80652
Website Kantor Desa Bantang Bangli dapat di akses online melalui http://bantang.desa.id/