DPRD Kabupaten Tanah Bumbu - Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Selain fungsi DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
-
Dimana alamat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Tanah Bumbu?
DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Tanah Bumbu beralamat di Jalan H. M. Amin No.km 10, Sepunggur, Kec. Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan 72273, Indonesia.
-
Berapa kode pos DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Tanah Bumbu?
Kode pos dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Tanah Bumbu adalah 72273
- - DPRD Kabupaten Tabalong - Tabalong, Kalimantan Selatan
- - DPRD Kabupaten Tapin - Tapin, Kalimantan Selatan
- - Kantor DPRD Barito Kuala - Barito Kuala, Kalimantan Selatan
- - Gedung DPRD Kota Palangka Raya - Palangka Raya, Kalimantan Tengah
- - Kantor DPRD Kota Palangkaraya - Palangka Raya, Kalimantan Tengah
- - Kantor DPRD Barito Timur - Barito Timur, Kalimantan Tengah