DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Tanah Bumbu. Alamat lokasi: Jalan H. M. Amin No.km 10, Sepunggur, Kec. Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan 72273, Indonesia. Telepon: -.
Selain fungsi DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Tanah Bumbu beralamat di Jalan H. M. Amin No.km 10, Sepunggur, Kec. Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan 72273, Indonesia.
Kode pos dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Tanah Bumbu adalah 72273