KPU Kota Bukittinggi - Bukittinggi, Sumatera Barat
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 4:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 4:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 4:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 4:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
-
Dimana alamat KPU Kota Bukittinggi?
KPU Kota Bukittinggi beralamat di Jl. Cindua Mato No.7, Benteng Ps. Atas, Kec. Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat 26136, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon KPU Kota Bukittinggi?
KPU Kota Bukittinggi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0752) 22782
-
Berapa kode pos KPU Kota Bukittinggi?
Kode pos dari KPU Kota Bukittinggi adalah 26136
- - Komisi Pemilihan Umum Kota Solok - Solok, Sumatera Barat
- - Komisi Pemilihan Umum Kota Padang - Padang, Sumatera Barat
- - Komisi Pemilihan Umum Dharmasraya - Dharmasraya, Sumatera Barat
- - Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan - Solok Selatan, Sumatera Barat
- - Kantor Pemilihan Umum (KPU) - Pasaman, Sumatera Barat
- - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat - Pasaman, Sumatera Barat