Kantor KPU Kota Jaktim - Jakarta Timur, DKI Jakarta
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 6:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 6:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 6:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 6:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 6:00 PM, Sabtu: 8:00 AM - 6:00 PM, Minggu: tutup.
-
Dimana alamat Kantor KPU Kota Jaktim Jakarta Timur?
Kantor KPU Kota Jaktim Jakarta Timur beralamat di Pulomas Barat 6 No.9 9, RT.9/RW.11, Kayu Putih, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13210, Indonesia.
-
Berapa kode pos Kantor KPU Kota Jaktim Jakarta Timur?
Kode pos dari Kantor KPU Kota Jaktim Jakarta Timur adalah 13210
- - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Timur - Jakarta Timur, DKI Jakarta
- - KPU Kota Jakarta Selatan - Jakarta Selatan, DKI Jakarta
- - KPU Pulau Seribu - Kepulauan Seribu, DKI Jakarta
- - Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu - Kepulauan Seribu, DKI Jakarta
- - KPU Provinsi Kepulauan Riau - Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
- - Kantor KPU Kota Tanjungpinang - Tanjung Pinang, Kepulauan Riau