Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jakarta Timur


Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jakarta Timur
Alamat lokasi : Jl. Matraman Raya No.218, RT.3/RW.6, Bali Mester, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13310, Indonesia
Nomor telepon : (021) 8192202
Kode pos : - belum tersedia

Dinas Kesehatan (dinkes) daerah / wilayah Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta merupakan instansi yang bertanggungjawab mengenai kesehatan. Dinkes Kota Jakarta Timur memiliki tugas untuk merumusan kebijakan bidang kesehatan, melaksanaan kebijakan bidang kesehatan, melaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang kesehatan, melaksanaan administrasi Dinas Kesehatan, dan melaksanaan fungsi lain yang terkait dengan urusan kesehatan.

Selain fungsi-fungsi tersebut, melalui kantor dinas kesehatan ini juga pemerintah bertanggung jawab untuk melakukan penyuluhan kesehatan, penyuluhan hidup sehat dengan olahraga dan kesehatan jiwa bagi masyarakat serta keluarga. Dinas kesehatan ini juga bertugas sebagai penjamin dan pengawas fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya, baik rumah sakit, alat kesehatan, obat-obatan, dokter, klinik, apotek dan sebagainya. Kunjungi kantor dinas kesehatan terdekat ini untuk aduan atau informasi seperti info kesehatan, program kesehatan, hingga berita kebijakan kesehatan. Anda juga dapat mengunjungi situs atau website resmi dinkes secara online untuk informasi lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta Timur
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jakarta Timur?

    Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jakarta Timur beralamat di Jl. Matraman Raya No.218, RT.3/RW.6, Bali Mester, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13310, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jakarta Timur?

    Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jakarta Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 8192202



Komentar dan Ulasan (1)
  1. VIIAN
    VIIAN | 2021-08-05 Reply

    sy kecewa dgn pelay. RS Hermina jatingera terutama di unit IGD keluarga sy masuk dgn kondisi nyeri ulu hati dan dada sampai tembus kebelakang, keringat dingin, dan tidak bisa BAB 3hari pd tgl 23.07.21 jam 22.00, ps diberi tindakan obat dibawah lidah dan pencahara hanya beberapa saat karna ps sudah bisa tidur dari dokter yg bertugas diijinkan pulang, dan menjelaskan dari hasil lab dan rongten normal. padahal ps masih mengatakan nyeri dada dan minta untuk dirawat inap, dari hasil lab dan rongten menjelaskan hasil banyak yang tidak normal. a/i apa dokter mengijinkan pulang sedangkan hasil pemeriksaan penunjang tidak memungkinkan untuk dipulangkan ps tsb atau krn dilihat ps bs tidur sesaat pdhl itu krn kerja obat yg baru diberikan. tgl 24.07.21 ps akhirnya dirawat tp kondisi msh di igd selama di igd ps hanya diberikan obat pencahara tp utk mengatasi nyeri dada tidak ada jam 15.03 ps sesak napas RR: 40x/mnt terpasang NK O2 tidak ada penjelasan dokter kepada keluarga pasien, jam 20.09 keluarga ps menanyakan kondisi ps tp dokter yg bertugas menjawab ''nanti perawat yg akan menjelaskan kondisi ps'', disini sy sangat kecewa dgn jwbn dokter tsb karna yg memiliki tanggung jawab menjelaskan kondisi ps bkn perawat melainkan tugasnya seorang dokter hingga sekitar jam 20.30 ps mengatakan ingin BAK ke kamar mandi, saat keluarga ps menanyakan ke perawat yg bertugas perawat menjawab dgn marah-marah mengatakan ps tidak boleh turun dari tempat tidur dan oksigen tidak boleh lepas. sampai pasien mengalami perburukan kondisi dokter INDIRA yg bertugas saat itu di IGD cuma mengatakan ''seharusnya pasien dipasang selang kencing'' sebagai masyarakat awam kami tidak tahu dan seharusnya mereka yg lebih paham kondisi pasien kenapa tidak dari awal pasien dilakukan pemasangan selang kencing dan menjelaskan kondisi pasien tidak boleh turun dan melepas oksigen untuk mencegah perburukan kondisi, sampai ps meninggal pun tidak dimandikan. pelayanan yg sangat mengecewakan terumata dgn petugas yg berdinas saat itu dan dokter jaga ''INDIRA''.

Tulis Komentar dan Ulasan