Pengadilan Negeri (PN) Aceh Timur


Pengadilan Negeri (PN) Aceh Timur
Alamat lokasi : Jalan Peutua Husein No.4, Kp. Jawa, Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : - belum tersedia

Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam. PN Aceh Timur merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.

Kategori: Pengadilan, Aceh Timur
  • Dimana alamat Pengadilan Negeri (PN) Aceh Timur?

    Pengadilan Negeri (PN) Aceh Timur beralamat di Jalan Peutua Husein No.4, Kp. Jawa, Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Indonesia.



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan