Pengadilan Negeri (PN) Batubara. Alamat lokasi: Jalan Jendral Ahmad Yani No. 33, Sei Renggas, Kisaran, Sendang Sari, Kisaran Bar., Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21211, Indonesia. Telepon: (0623) 41389.
Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. PN Batubara merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Batubara.
Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.
Kategori: Pengadilan, AsahanPengadilan Negeri (PN) Batubara beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani No. 33, Sei Renggas, Kisaran, Sendang Sari, Kisaran Bar., Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21211, Indonesia.
Pengadilan Negeri (PN) Batubara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0623) 41389