Pengadilan Negeri (PN) Nagan Raya. Alamat lokasi: Jl. Poros Tengah Komple Perkantoran Republic of Indonesia, Lueng Baro, Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh 23671, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Nagan Raya, Nanggroe Aceh Darussalam. PN Nagan Raya merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.
Kategori: Pengadilan, Nagan RayaPengadilan Negeri (PN) Nagan Raya beralamat di Jl. Poros Tengah Komple Perkantoran Republic of Indonesia, Lueng Baro, Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh 23671, Indonesia.