Pengadilan Negeri (PN) Deli Serdang


Pengadilan Negeri (PN) Deli Serdang
Alamat lokasi : Jl. Sudirman No.58, Petapahan, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20517, Indonesia
Nomor telepon : (061) 7951974
Kode pos : - belum tersedia

Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. PN Deli Serdang merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.

Kategori: Pengadilan, Deli Serdang
  • Dimana alamat Pengadilan Negeri (PN) Deli Serdang?

    Pengadilan Negeri (PN) Deli Serdang beralamat di Jl. Sudirman No.58, Petapahan, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20517, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Pengadilan Negeri (PN) Deli Serdang?

    Pengadilan Negeri (PN) Deli Serdang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (061) 7951974



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan