Pengadilan Negeri (PN) Lima Puluh Kota. Alamat lokasi: Jalan Raya Negara KM 7, Harau, Koto Tuo, Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat 26271, Indonesia. Telepon: (0752) 7754184.
Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. PN Lima Puluh Kota merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.
Kategori: Pengadilan, Lima PuluhPengadilan Negeri (PN) Lima Puluh Kota beralamat di Jalan Raya Negara KM 7, Harau, Koto Tuo, Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat 26271, Indonesia.
Pengadilan Negeri (PN) Lima Puluh Kota dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0752) 7754184