Pengadilan Negeri (PN) Sijunjung


Pengadilan Negeri (PN) Sijunjung
Alamat lokasi
: Jl. Moh. Yamin No.51, Muaro, Kecamaten Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat 27562, Indonesia
Nomor telepon
: (0754) 20066
Kode pos
: - belum tersedia
Pengadilan Negeri (PN) Sijunjung

Pengadilan Negeri (PN) Sijunjung. Alamat lokasi: Jl. Moh. Yamin No.51, Muaro, Kecamaten Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat 27562, Indonesia. Telepon: (0754) 20066.

Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. PN Sijunjung merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Sijunjung.

Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.

Kategori: Pengadilan, Sijunjung
  • Dimana alamat Pengadilan Negeri (PN) Sijunjung?

    Pengadilan Negeri (PN) Sijunjung beralamat di Jl. Moh. Yamin No.51, Muaro, Kecamaten Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat 27562, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Pengadilan Negeri (PN) Sijunjung?

    Pengadilan Negeri (PN) Sijunjung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0754) 20066


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan