Pengadilan Negeri (PN) Ketapang. Alamat lokasi: Jalan Jendral Sudirman No.19, Tengah, Delta Pawan, Mulia Baru, Ketapang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat 78811, Indonesia. Telepon: (0534) 328054 ext. 32294.
Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. PN Ketapang merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Ketapang.
Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.
Kategori: Pengadilan, KetapangPengadilan Negeri (PN) Ketapang beralamat di Jalan Jendral Sudirman No.19, Tengah, Delta Pawan, Mulia Baru, Ketapang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat 78811, Indonesia.
Pengadilan Negeri (PN) Ketapang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0534) 328054 ext. 32294