Pengadilan Negeri (PN) Hulu Sungai Tengah


Pengadilan Negeri (PN) Hulu Sungai Tengah
Alamat lokasi
: Jl. Murakata No.1, Barabai Bar., Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan 71313, Indonesia
Nomor telepon
: (0517) 41078
Kode pos
: - belum tersedia
Pengadilan Negeri (PN) Hulu Sungai Tengah

Pengadilan Negeri (PN) Hulu Sungai Tengah. Alamat lokasi: Jl. Murakata No.1, Barabai Bar., Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan 71313, Indonesia. Telepon: (0517) 41078.

Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. PN Hulu Sungai Tengah merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.

Kategori: Pengadilan, Hulu Sungai Tengah
  • Dimana alamat Pengadilan Negeri (PN) Hulu Sungai Tengah?

    Pengadilan Negeri (PN) Hulu Sungai Tengah beralamat di Jl. Murakata No.1, Barabai Bar., Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan 71313, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Pengadilan Negeri (PN) Hulu Sungai Tengah?

    Pengadilan Negeri (PN) Hulu Sungai Tengah dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0517) 41078


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan