Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam
Alamat lokasi : Jl. Teuku Umar, Subulussalam Utara, Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh 24782, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : - belum tersedia

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kota Subulussalam, Nanggroe Aceh Darussalam. Disdukcapil Subulussalam merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Subulussalam.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Subulussalam
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam beralamat di Jl. Teuku Umar, Subulussalam Utara, Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh 24782, Indonesia.



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan