Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat
Alamat lokasi
: Jl. KH. Zainul Arifin No.17A, Kwala Bingai, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 20811, Indonesia
Nomor telepon
: (061) 8911913
Kode pos
: - belum tersedia
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat. Alamat lokasi: Jl. KH. Zainul Arifin No.17A, Kwala Bingai, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 20811, Indonesia. Telepon: (061) 8911913.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Disdukcapil Langkat merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Langkat.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Langkat
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat beralamat di Jl. KH. Zainul Arifin No.17A, Kwala Bingai, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 20811, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (061) 8911913


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan