Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidempuan. Alamat lokasi: JL Kenanga (JL. Kolonel Hamzah Lubis), No. 74, Losung, Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara 22711, Indonesia. Telepon: (0634) 28963.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara. Disdukcapil Padangsidempuan merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Padangsidempuan.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PadangsidimpuanKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidempuan beralamat di JL Kenanga (JL. Kolonel Hamzah Lubis), No. 74, Losung, Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara 22711, Indonesia.
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidempuan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0634) 28963
Mohon dituliskan nomor whatsaap pelayanan untuk masyarakat.
Bapak,Ibu yang bekerja di Disdukcapil Sidempuan,mohon penjelasan apakah kita bisa mengurus Surat-surat kependudukan secara online di Disdukcapil Sidempuan,seperti Perpanjangan KTP,Kartu Keluarga,Surat akta lahir, dll. Mohon penjelasan. Salam
bantu alamat online pengurus an skp makasih