Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sijunjung
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Disdukcapil Sijunjung merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Sijunjung.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
-
Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sijunjung?
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sijunjung beralamat di Jl. Arif Rahman Hakim No.1, Muaro, Kecamaten Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat 27562, Indonesia.
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tinggi
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjung Balai
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematang Siantar