Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang. Alamat lokasi: Jl. Sutan Syahrir No.189, Silaing Bawah, Padang Panjang Bar., Kota Padang Panjang, Sumatera Barat 27118, Indonesia. Telepon: -.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Disdukcapil Padang Panjang merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Padang Panjang.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Padang PanjangKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang beralamat di Jl. Sutan Syahrir No.189, Silaing Bawah, Padang Panjang Bar., Kota Padang Panjang, Sumatera Barat 27118, Indonesia.