Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga
Alamat lokasi : Jl. Garuda, Dabo, Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau 29871, Indonesia
Nomor telepon : (0776) 322399
Kode pos : - belum tersedia

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Disdukcapil Lingga merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Lingga.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Lingga
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga beralamat di Jl. Garuda, Dabo, Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau 29871, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0776) 322399



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan