Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka
Alamat lokasi : Jl. Jend Ahmad Yani, Parit Padang, Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung 33215, Indonesia
Nomor telepon : (0717) 92756
Kode pos : - belum tersedia

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung. Disdukcapil Bangka merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Bangka.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Belitung
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka beralamat di Jl. Jend Ahmad Yani, Parit Padang, Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung 33215, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0717) 92756



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan