Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir. Alamat lokasi: Jalan Sepucuk Kelurahan Kedaton, Kayu Agung, Kota Kayu Agung, Kutaraya, Kota Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan 30614, Indonesia. Telepon: (0712) 321087.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Disdukcapil Ogan Komering Ilir merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Ogan Komering Ilir.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Ogan Komering IlirKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir beralamat di Jalan Sepucuk Kelurahan Kedaton, Kayu Agung, Kota Kayu Agung, Kutaraya, Kota Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan 30614, Indonesia.
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0712) 321087
Cara membuat surat pindah