Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan
Alamat lokasi
: Jl. RE Martadinata No.45551, Ancaran, Kec. Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 45513, Indonesia
Nomor telepon
: (0232) 873969
Kode pos
: - belum tersedia
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan. Alamat lokasi: Jl. RE Martadinata No.45551, Ancaran, Kec. Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 45513, Indonesia. Telepon: (0232) 873969.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Disdukcapil Kuningan merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Kuningan.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Kuningan
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan beralamat di Jl. RE Martadinata No.45551, Ancaran, Kec. Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 45513, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0232) 873969


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan