Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli
Alamat lokasi : Jl. Merdeka No.89, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614, Indonesia
Nomor telepon : (0366) 91620
Kode pos : - belum tersedia

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Bangli, Bali. Disdukcapil Bangli merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Bangli.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Bangli
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli beralamat di Jl. Merdeka No.89, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0366) 91620



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan