Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur
Alamat lokasi : Jl. Pelita Raya No.305 F, Buntok Kota, Dusun Sel., Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713, Indonesia
Nomor telepon : (0525) 21597
Kode pos : - belum tersedia

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Disdukcapil Barito Timur merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Barito Timur.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Barito Selatan
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur beralamat di Jl. Pelita Raya No.305 F, Buntok Kota, Dusun Sel., Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0525) 21597



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan