Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar
Alamat lokasi : Jl. Batuah No.7, Cindai Alus, Martapura, Banjar, Kalimantan Selatan 70611, Indonesia
Nomor telepon : (0511) 4721116
Kode pos : - belum tersedia

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Disdukcapil Banjar merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Banjar.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Banjar
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar beralamat di Jl. Batuah No.7, Cindai Alus, Martapura, Banjar, Kalimantan Selatan 70611, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0511) 4721116



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan