Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulongan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Bulongan, Kalimantan Timur. Disdukcapil Bulongan merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Bulongan.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
-
Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulongan?
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulongan beralamat di Jl. Meranti, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216, Indonesia.
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar Baru
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong