Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang
Alamat lokasi : Jl. Jend. Sukawati No.40, Macorawalie, Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan 91212, Indonesia
Nomor telepon : (0421) 921303
Kode pos : - belum tersedia

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Disdukcapil Pinrang merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Pinrang.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Pinrang
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang beralamat di Jl. Jend. Sukawati No.40, Macorawalie, Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan 91212, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0421) 921303



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan