Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Bangka Tengah. Alamat lokasi: Jalan Statistik, Koba, Padang Mulia, Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33681, Indonesia. Telepon: -.
Kantor BPPD daerah Kabupaten Bangka Tengah, provinsi Kepulauan Bangka-Belitung. BPPD Kabupaten Bangka Tengah berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Bangka TengahBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Bangka Tengah beralamat di Jalan Statistik, Koba, Padang Mulia, Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33681, Indonesia.