Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Belitung


Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Belitung
Alamat lokasi : Jl. Sriwijaya No.46, Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung 33412, Indonesia
Nomor telepon : (0719) 9222446
Kode pos : - belum tersedia

Kantor BPPD daerah Kabupaten Belitung, provinsi Kepulauan Bangka-Belitung. BPPD Kabupaten Belitung berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.

Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Belitung
  • Dimana alamat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Belitung?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Belitung beralamat di Jl. Sriwijaya No.46, Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung 33412, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Belitung?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Belitung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0719) 9222446



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan