Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Cilegon. Alamat lokasi: Komplek Sukmajaya Mandiri Kavling 7, Jalan Ahmad Yani, Sukmajaya, Kec. Jombang, Kota Cilegon, Banten 42416, Indonesia. Telepon: (0254) 392967.
Kantor BPPD daerah Kota Cilegon, provinsi Banten. BPPD Kota Cilegon berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, CilegonBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Cilegon beralamat di Komplek Sukmajaya Mandiri Kavling 7, Jalan Ahmad Yani, Sukmajaya, Kec. Jombang, Kota Cilegon, Banten 42416, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Cilegon dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0254) 392967