Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Tangerang. Alamat lokasi: Gedung Puspem Lt.1, Jalan Satria Sudirman, Sukaasih, Tangerang, Tangerang City, Banten 15111, Indonesia. Telepon: -.
Kantor BPPD daerah Kota Tangerang, provinsi Banten. BPPD Kota Tangerang berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, TangerangBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Tangerang beralamat di Gedung Puspem Lt.1, Jalan Satria Sudirman, Sukaasih, Tangerang, Tangerang City, Banten 15111, Indonesia.