Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Semarang. Alamat lokasi: 50139, Jl. Pemuda No.1, Dadapsari, North Semarang, Semarang City, Central Java 50188, Indonesia. Telepon: (024) 3515514.
Kantor BPPD daerah Kota Semarang, provinsi Jawa Tengah. BPPD Kota Semarang berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, SemarangBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Semarang beralamat di 50139, Jl. Pemuda No.1, Dadapsari, North Semarang, Semarang City, Central Java 50188, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Semarang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (024) 3515514