Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Banyuwangi
Kantor BPPD daerah Kabupaten Banyuwangi, provinsi Jawa Timur. BPPD Kabupaten Banyuwangi berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
-
Dimana alamat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Banyuwangi?
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Banyuwangi beralamat di Jl. Agung Suprapto No.140, Mojopanggung, Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68425, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Banyuwangi?
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Banyuwangi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0333) 418818
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Yogyakarta
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Sleman
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Kulon Progo
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Gunung Kidul
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Semarang
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Wonosobo