Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Gunung Kidul. Alamat lokasi: Jalan Brigjen Katamso No. 1, Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55812, Indonesia. Telepon: (0274) 391083.
Kantor BPPD daerah Kabupaten Gunung Kidul, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. BPPD Kabupaten Gunung Kidul berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Gunung KidulBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Gunung Kidul beralamat di Jalan Brigjen Katamso No. 1, Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55812, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Gunung Kidul dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0274) 391083