Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Gresik. Alamat lokasi: JL. Dr. Wahidin Sudiro Husodo, No. 245, Dahanrejo, Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61121, Indonesia. Telepon: (031) 3937029.
Kantor BPPD daerah Kabupaten Gresik, provinsi Jawa Timur. BPPD Kabupaten Gresik berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, GresikBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Gresik beralamat di JL. Dr. Wahidin Sudiro Husodo, No. 245, Dahanrejo, Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61121, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Gresik dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (031) 3937029