Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Blitar. Alamat lokasi: Jalan WR. Supratman No. 9, Bendogerit, Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur 66133, Indonesia. Telepon: (0342) 801596.
Kantor BPPD daerah Kabupaten Blitar, provinsi Jawa Timur. BPPD Kabupaten Blitar berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BlitarBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Blitar beralamat di Jalan WR. Supratman No. 9, Bendogerit, Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur 66133, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Blitar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0342) 801596