Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Sumenep. Alamat lokasi: Jl. Kamboja No.29, Kolor, Kotasumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur 69417, Indonesia. Telepon: (0328) 662905.
Kantor BPPD daerah Kabupaten Sumenep, provinsi Jawa Timur. BPPD Kabupaten Sumenep berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, SumenepBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Sumenep beralamat di Jl. Kamboja No.29, Kolor, Kotasumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur 69417, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Sumenep dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0328) 662905