Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Pamekasan


Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Pamekasan
Alamat lokasi : Jl. Stadion No.53A, Lawangan Daya, Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69323, Indonesia
Nomor telepon : (0324) 322274
Kode pos : - belum tersedia

Kantor BPPD daerah Kabupaten Pamekasan, provinsi Jawa Timur. BPPD Kabupaten Pamekasan berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.

Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Pamekasan
  • Dimana alamat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Pamekasan?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Pamekasan beralamat di Jl. Stadion No.53A, Lawangan Daya, Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69323, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Pamekasan?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Pamekasan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0324) 322274



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan