Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Nganjuk
Kantor BPPD daerah Kabupaten Nganjuk, provinsi Jawa Timur. BPPD Kabupaten Nganjuk berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
-
Dimana alamat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Nganjuk?
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Nganjuk beralamat di Jl. Kyai H. Agus Salim, Mangun Dikaran, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64419, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Nganjuk?
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Nganjuk dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0358) 321284
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Mojokerto
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Malang
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Magetan
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Lamongan
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Jombang
- - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Gresik