Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Tulungagung


Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Tulungagung
Alamat lokasi : Jalan A. Yani Timur No. 37, Kampung Dalem, Tulungagung, Tamanan, Kec. Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66217, Indonesia
Nomor telepon : (0355) 320098
Kode pos : - belum tersedia

Kantor BPPD daerah Kabupaten Tulungagung, provinsi Jawa Timur. BPPD Kabupaten Tulungagung berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.

Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tulungagung
  • Dimana alamat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Tulungagung?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Tulungagung beralamat di Jalan A. Yani Timur No. 37, Kampung Dalem, Tulungagung, Tamanan, Kec. Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66217, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Tulungagung?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Tulungagung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0355) 320098



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan