Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Mojokerto. Alamat lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311, Indonesia. Telepon: (0321) 322744.
Kantor BPPD daerah Kota Mojokerto, provinsi Jawa Timur. BPPD Kota Mojokerto berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, MojokertoBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Mojokerto beralamat di Jl. Ahmad Yani No.16, Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Mojokerto dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0321) 322744