Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Pontianak. Alamat lokasi: Kompleks Kantor Gubernur, Jl. Ahmad Yani, Bangka Belitung Laut, Pontianak Tenggara, Bangka Belitung Laut, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78242, Indonesia. Telepon: (0561) 736541.
Kantor BPPD daerah Kota Pontianak, provinsi Kalimantan Barat. BPPD Kota Pontianak berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PontianakBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Pontianak beralamat di Kompleks Kantor Gubernur, Jl. Ahmad Yani, Bangka Belitung Laut, Pontianak Tenggara, Bangka Belitung Laut, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78242, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Pontianak dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0561) 736541